Minggu, 28 Desember 2014

BAB 7 : MANUSIA DAN KEADILAN

Bab 7 MANUSIA DAN KEADILAN


PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Disini dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, yang menyangkut benda atau orang dan keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. 

MAKNA KEADILAN

Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang . Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran,
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berarti :
·                     Memberikan sesuatu yang sesuai dengan hak yang dimiliki.
·                     Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sama.
·                     Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
·                     Mengetahui hak dan kewajiban.

TEORI TENTANG KEADILAN

A.  Teori keadilan menurut Aristoteles
·   Keadilan komutatif       : Perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
·   Keadilan distributive   : Perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
·   Keadilan kodrat alam  : Memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
·   Keadilan konvensional            : Keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
·   Keadilan menurut teori perbaikan    :  Terjadi apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

B.     Teori  keadilan menurut Plato
·         Keadilan  moral                      :  Suatu perbuatan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
·         Keadilan  procedural :  Suatu perbuatan adil yang terjadi apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.

C.      Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum,  yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Dimana di dalamnya terdapat  keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

JENIS-JENIS KEADILAN
·         Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang hubungan antarorang/antarindividu. Contoh : membayar suatu barang atau jasa sesuai dengan harga yang telah disepakati antara kedua belah pihak

·         Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Contoh : kenaikan pangkat yang diberikan kepada karyawan yang telah lama bekerja pada suatu perusahaan.

·         Keadilan legal (Iustitia Legalis)                   : Keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang. Contoh : Setiap polisi harus bersikap adil  dalam menilang pengendara yang melanggar aturan lalulintas

·         Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Contoh : Penyitaan kekayaan pribadi yang dilakukan oleh bank kepada nasabah yang tidak bias melunasi hutangnya.

·         Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa)             : Keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya. Contoh : Seorang penulis bebas untuk menuangkan pikirannya dalam tulisannya.

·         Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva)       : Keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Contoh : Perlindungan orangtua kepada anaknya.
CONTOH SIKAP KEADILAN
1.     Seorang koruptor harus diberikan hukuman sesuai dengan yang ada di UU tanpa perkecualian apapun.
2.     Orang tua harus memperlakukan anak-anaknya dengan adil.
3.     nGuru harus mengajari anak didiknya dengan adil tanpa memandang pintar atau bodohnya anak itu.

SILA DALAM PANCASILA YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEADILAN SOSIAL

Sila yang berhubungan keadilan social adalah sila kelima pancasila. Sila kelima pancasila berbunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini berhubungan dengan perilaku kita dalam bersikap adil pada semua orang.
Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain :

a.       Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya.
b.      Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya.
c.     Membagi beban dan hasil usaha bersama secara proporsional di antara semua warha Negara.
d.      Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia.
e.       Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain;


5 WUJUD KEADILAN SOSIAL

1. Sikap adil terhadap sesama, dengan menjaga kesseimbangan antara hak dan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
2. Berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan yang kita miliki bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.
3. Selalu mengahargai setiap hasil karya orang lain yang bermanfaat.
4. Menggunakan hak yang kita miliki dengan cara yang benar tanpa mengintimidasi orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.

8 JALUR PEMERATAAN YANG MERUPAKAN ASAS KEADILAN SOSIAL
a)    Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak (pangan, sandang, dan perumahan).
b)   Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
c)     Pemerataan pembagian pendapatan
d)    Pemerataan kesempatan kerja.
e)     Pemerataan kesempatan berusaha.
f)     Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan.
g)   Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
h)   Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
MACAM – MACAM KEINDAHAN

1.       Keindahan seni :  Keindahan yang dihasilkan dari suatu hasil karya suatu seni.
2.       Keindahan alam :  Macam keindahan yang berada dialam sekitar, baik yang Tuhan ciptakan maupun dengan olahan tangan manusia.
3.       Keindahan moral :  Keindahan yang berasal dari tindakan positif yang dilakukan oleh manusia sesuai dengan tata krama yang ada.
4.       Keindahan intelektual :  Macam keindahan yang berasal dari orang yang menggunakan kecerdasannya dalam segala hal.
5.      Keindahan dari jasmani dan rohani :  Keindahan dari jiwa maupun raga yang dimiliki oleh manusia.

KEINDAHAN SEBAGAI SUATU KUALITAS ABSTRAK DAN SEBAGAI SEBUAH BENDA TERTENTU YANG INDAH

 Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty as an abstract quality)

1.      Keindahan ini menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic yang berasal dari sang pencipta yang terkadang tidak bias dicerna dengan akal manusia.

2.      Keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah
Keindahan ini memiliki konsep pemahaman dan nilai yang berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah diterima maupun dipahami oleh masyarakat.

Contoh keindahan dalam bentuk benda:
Secara alami : Keindahan yang berasal dari pemandangan alam
Buatan tangan : Keindahan dari karya seni yang memiliki nilai estetika yang dapat dinilai oleh manusia.

PENGERTIAN KEINDAHAN

Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok.Keindahan juga dapat memberikan kita rasa keingintahuan tentang hal tersebut semakin terus bertambah.
PENGERTIAN KEINDAHAN DALAM ARTI LUAS
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
A.      Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
1. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan.
2. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah.
3. Menurut Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga
menyenangkan.
Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :

1. keindahan seni
2. keindahan alam
3. keindahan moral
4. keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti luas, menurut The Liang Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan. Untuk ini bisa dilihat misalnya dari pemikiran Plato, yang menyebut adanya watak yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
B.      Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.
C.       Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata.

N I L A I  E S T E T I K



         Nilaiestetik adalah nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan. Nilai estetik mencakup dari keindahan itu sendiri, yaitu keindahan dapat dinikmati oleh mata, jiwa, perasaan, maupun dengan telinga.
Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut :
‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” . dari sini dapat disimpulkan bahwa bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri.


NILAI EKSTRINSIK DAN INTRINSIK

3.      Nilai ekstrinsik

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu menyempurnakan suatu karya misalnya, penambahan berbagai instrument music agar sebuah lagu menjadi layak untuk didengar.

4.      Nilai intrinsik

Nilai intrinsik adalah nilai yang terkandung dalam suatu keindahan atau sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Nilai ini merupakan nilai bentuk seni yang dapat diindera dengan mata, telinga atau keduanya Contohnya : seorang penyanyi yang ingin menyampaikan makna dari lagu yang ia nyanyikan dengan penghayatan yang ia lakukan.


KONTEMPLASI DAN EKSTANSI

1.    Kontemplasi

Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau mungkin juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.
Di kalangan umum kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau dengan pikiran untuk mencari suatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi : seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau dirinya dimuka cermin.

2.    Ekstansi

Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.


TEORI RENUNGAN

Kata renungan berasal dari kata renung yang artinya kita memikirkan sesuatu tanpa diketahui orang lain. Hasil dari merenung itulah yang dinamakan dengan renungan. Biasanya manusia akan merenung apabila ada sesuatu yang terjadi dan mengusik pikirannya.
Ada beberapa teori merenung untuk menciptakan seni, yaitu:


a.        TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu pengugkapan dari perasaan manusia). Dalam teori ini berhubungan dengan apa yang dialami oleh seseorang seniman ketika menciptakan karya seni.
b.      TEORI METAFISIK
Teori ini merupakan salah satu teori yang tertua, yaitu berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dan teori seni.  Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan metafisik Plato yang mengendalikan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita ilahi.
c.TEORI PSIKOLOGI
. Teori psikologi muncul berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bahwa sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinganan itu.Sebuah teori lagi yang dapat dimasukan dalam teori psikologi ialah teori penandaan (signification Theory) yang mamandang suatu seni sebagai suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. Simbol atau tanda yang menyerupai atau mirip dengan benda yang dilambangkan disebut iconic sign (tanda serupa).

TEORI KESERASIAN

Kata keserasian berasal dari kata serasi dan kata dasar rasi yang  artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Keserasian adalah perpaduan, pertentangan, ukuran, seimbang. Terdapat 2 teori keserasian, yaitu :

a.       Teori objectif dan subjectif

                  i.      Teori Objectif           : Keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel 
                ii.      Teori Subjectif         : Ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry 

b.      Teori Perimbangan

   Teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (mempunyai bagian-bagian). Hubungan dari bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.
   Teori ini hanya berlaku dari abad ke-5 sebelum Masehi sampai abad ke-17 Masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni.







Sumber :
https://fauzanagam10.wordpress.com/2013/04/04/bab-5-manusia-dan-keindahan-2-renungan/
yourdreamisyourworld.blogspot.com/.../manusia-dan-...
http://hendrowidodo46.blogspot.com/2011/06/keindahan-sebagai-suatu-kualitas.html
brainly.co.id › sekolah dasar › ppkn







Tidak ada komentar:

Posting Komentar